Pengertian administrasi dalam arti luas. Dalam pengertian luas, administrasi diartikan sebagai aktivitas kerja sama oleh sekelompok orang yang didasarkan pada pembagian kerja, sesuai yang telah ditentukan dalam struktur, dilakukan untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien.Definisi-definisi administrasi dalam arti luas dapat disajikan sebagai berikut (Silalahi, 2011:9): The Liang Gie, administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerja sama mencapai tujuan tertentu. Pungutan liar (pungli) bisa terjadi dalam berbagai situasi dan lingkungan. Berikut contoh nyata dari praktik pungli: 1. Pungutan di Instansi Pelayanan Publik. Di berbagai negara, pungli sering terjadi di instansi pemerintah yang menyediakan layanan publik seperti kantor pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, atau kantor pajak.
Pengertian Administrasi. Pengertian Administrasi adalah usaha dan kegiatan yang berkenaan dengan penyelenggaraan kebijaksanaan untuk mencapai tujuan. Jika diartikan secara sempit atau khusus, administrasi diartikan sebagai kegiatan yang catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda, dan sebagainya yang bersifat teknis
2. Pengertian Administrasi dalam Arti Luas Administrasi secara luas dapat disimpulkan pada dasarnya semua mengandung unsur pokok yang sama yaitu adanya kegiatan tertentu, adanya manusia yang melakukan kerja sama serta mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
5VKkphd.